Pentingkah mengurus ijin lahan basah menjadi lahan kering ? Mungkin bagi orang awan yang mau bangun rumah, masih belum paham tentang pentingnya membuat ijin lahan basah jadi tanah yang kering . Namun ada cara tepat dalam mengurus perijinan yang bisa anda lakukan. Karena di daerah kota, semua lahan dan bangunan punya tujuan masing-masing. Sehingga jika anda ingin membangun haruslah punya izin IPPT dan Ijin Membangun dari pemerintah setempat.
Lantas, bagaimana bila lahan yang basah tersebut sudah terlanjur didirikan sebuah bangunan? Dan kemana Anda nantinya harus mengurus, serta berapa kira-kira biaya yang harus Anda siapkan untuk pengurusan ijin lahan basah jadi kering seperti ini?
Pada tulisan di bawah ini, kami akan membagikan tentang cara mengurus ijin lahan basah menjadi kering secara detail.
Cara mengurus ijin lahan basah menjadi lahan kering
Khususnya untuk kasus pengubahan lahan basah menjadi lahan kering yang seperti ini, dimana bangunan telah berdiri di atas sebuah lahan atau tanah, ada baiknya pemohon untuk segera datang dan berkonsultasi ke kantor BPN atau kantor PU kabupaten setempat.
Hal tersebut ada kaitannya dengan tata ruang lahan yang ada, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) apakah termasuk zona kuning atau yang disebut sebagai lokasi yang boleh didirikan bangunan, maupun zona hijau atau tidak boleh didirikan bangunan. Adapun konsultasi tersebut dilakukan untuk kemudian pihak BPN setempat akan melakukan koordinasi dengan BKPRD atau badan koordinasi penataan ruang daerah setempat. Yang mana nantinya koordinasi tersebut akan mengevaluasi lahan yang ada. Sedangkan untuk syarat dalam mengajukan ijin pengeringan tanah yang basah atau pun Ijin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT) ini adalah sebagai berikut :
- Fotokopi KTP pemohon.
- Surat kuasa bila memang dikuasakan beserta dengan KTP dan CI atau KK.
- Surat keterangan nomor pajak wajib pajak atau NPWP.
- Surat pemberitahuan pajak tertanggung pajak bumi dan bangunan serta pelunasannya.
- Fotokopi atas hak tanah, baik yang berupa sertifikat, letter c dan lain-lain.
- Sket gambar atau pun denah lokasi tanah yang dimohon.
- Sket rencana dari penggunaan tanahnya.
- Sosialiasasi masyarakat yang ada di sekitar atas rencana kegiatan.
Di samping permohonan untuk IPPT yang ada pada hal ini, diperuntuhkan untuk rumah tinggal, ada juga perubahan penggunaan tanah dengan nama klarifikasi dan juga ijin lokasi. Yang mana untuk klarifikasi ini luasan maksimal sekitar 500 meter persegi yang biasanya diperuntuhkan untuk pembuatan rumah, ruko, dan bangunan lain. Sedangkan ijin lokasi ini sendiri luasan di atas 1 hektar persegi, yang mana pertimbangan teknisnya dilakukan Badan Pertanahan Nasionla dan juga memerlukan keputusan pemerintah setempat, dari Bupati dan Dinas Perijinan Tata Kota.
Berapa Biaya Perijinan IPPT ?
Kemudian berapa biaya yang harus dibayarkan ? Mengenai harga pembuatan perijinan akan sangat tergantung tipe dan jenis lahan anda. Dimana anda tinggal juga berpengaruh dalam hal penentuan harga. Disamping itu NOP = Nilai Objek Pajak juga sebagai acuan berapa banyak uang yang anda harus keluarkan jika mau dapatkan ijin mengolah lahan kering jadi lahan basah. Pada prinsipnya Ada beberapa kota yang tidak memasang tarif bayar, hanya biaya administrasi. Namun begitu sebagai bahan acuan, harga surat izin pengeringan tanah (IPPT) adalah sekitar Rp. 2000/m².
Kapan Selesainya ?
Sepertinya berbagai macam proses pembuatan perijinan, IPPT juga memakan waktu lama, tergantung dari lengkap tidaknya syarat yang dipenuhi, jumlah antrian dan kecekatan petugas, maka diperkirakan memakan waktu 2 minggu sampai berbulan-bulan. Jadi anda harus cepat dalam memulai pembuatan ijinya. Sekaligus juga tetap bersabar. Pada proses pembuatannya menurut berbagai sumber banyak terjadi proses “sengaja diperlambat”, seperti slogan “kalau bisa lambat kenapa dipercepat”. Dan oknum biasanya minta uang pelicin. Hal ini tidak diperbolehkan dan anda sebaiknya juga tidak perlu ikut kasih uang pelicin. Karena ini sama dengan uang sogok dan korupsi pegawai.
Disamping adalah salah satu contoh surat ijin IPPT yang dikeluarkan oleh satu satu pemerintah setempat.
Gambar diambil dari : http://birojasahandalmalang.blogspot.nl
Itulah cara mengurus ijin lahan basah menjadi lahan kering yang bisa kami bagikan kepada Anda semuanya. Selanjutnya anda mungkin tertarik dengan cara membangun rumah di lahan persawahan. Lihat caranya dan temukan kemudahannya :
Tolong tanya pak. Kl saya udh ippt bahkan dr bpn udh keluar risalah. Lah skrg mau maju ngurus imb kok minta tulisannya status tanah harus pekarangan to..? La sy kembali ke pertanahan bilangnya ya gitu aja udh cukup ga perlu di coret n diganti status nya. Sama aja katanya. Nah gimana ini sya berada di tengah kebijakan antara 2 departemen pemerintah yg ga sinkron????
Setahu saya di sertifikat harus dicoret kata sawah diganti pekarangan. Ini bisa diurus di BPN dengan membawa surat IPPT
Trima kasih atas pencerahannya.
Sbb saya ingin mbangun tempat tinggal d lahan basah,mengingat dananya minim,dan satu2 nya tempat ya lahan basahbasah itu.